Dalam detik-detik krusial menjelang kemerdekaan Indonesia, sejarah tidak hanya diukir oleh mereka yang berorasi di podium atau mengangkat senjata di medan laga. Sejarah juga ditulis oleh jemari yang menari di atas mesin tik, mengabadikan setiap patah kata yang menentukan nasib sebuah bangsa. Sosok di balik mesin tik bersejarah itu adalah Mohamad Ibnu Sayuti, atau yang lebih karib kita kenal sebagai Sayuti Melik. Beliau adalah jurnalis militan dan pejuang kiri yang memastikan kalimat sakral Proklamasi terdokumentasi dengan sempurna.
Menempa Nyali di Bawah Cengkeraman Kolonial
Sayuti Melik lahir pada 22 November 1908 di Kadilobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta. Lahir dari pasangan Abdul Muin alias Partopoitro (seorang pamong desa) dan Sumilah, Sayuti tumbuh dalam lingkungan yang menyaksikan langsung penderitaan rakyat akibat sistem tanam paksa Belanda. Didikan ayahnya yang nasionalis membuat Sayuti muda peka terhadap isu-isu ketidakadilan sosial.

Karier politiknya dimulai sejak usia remaja. Ia mendalami pemikiran marxisme dan nasionalisme radikal. Akibat tulisan-tulisannya di berbagai media massa yang kerap mengkritik tajam pemerintah kolonial Hindia Belanda, Sayuti menjadi langganan penjara.
Pada tahun 1926, dalam usia yang masih sangat muda, ia ditangkap Belanda karena dituduh terlibat dalam pemberontakan PKI dan dibuang ke kamp tahanan politik paling ditakuti: Boven Digoel, Papua. Alih-alih jera, penjara justru menempa mental Sayuti menjadi politikus dan jurnalis yang kian matang serta militan. Bersama istrinya, Soerastri Karma Trimurti (S.K. Trimurti), yang juga seorang tokoh pers dan pejuang perempuan, mereka menjadi pasangan serasi yang terus meneror kenyamanan penjajah lewat pena.
Malam di Rengasdengklok dan Rumah Laksamana Maeda
Ketika Jepang mulai tak berdaya dalam Perang Dunia II, Sayuti Melik tergabung dalam kelompok pemuda militan yang mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu janji Jepang. Beliau adalah salah satu tokoh yang ikut mengamankan Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 dini hari.
Setelah kembali ke Jakarta pada malam harinya, para tokoh pergerakan berkumpul di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 untuk merumuskan teks proklamasi. Di ruang makan rumah tersebut, Bung Karno menuliskan konsep draf proklamasi pada secarik kertas, dibantu oleh Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo.
Mesin Tik dan Koreksi Genius Sayuti Melik
Setelah draf tulisan tangan Bung Karno selesai, ruangan dipenuhi perdebatan tentang siapa yang harus menandatanganinya. Sayuti Melik dengan cerdas mengusulkan agar teks tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, berkaca pada penandatanganan deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Usulan itu diterima dengan lega oleh semua pihak.
Bung Karno kemudian meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut. Sayuti membawa draf itu ke ruang bawah tangga, ditemani oleh B.M. Diah. Karena di rumah Laksamana Maeda hanya tersedia mesin tik berhuruf kanji, mereka meminjam mesin tik buatan Jerman dari kantor militer Jerman menggunakan mobil sipil.
Saat proses pengetikan itulah, Sayuti Melik melakukan beberapa perubahan redaksional pada draf asli Bung Karno agar bahasanya terkesan lebih agung dan formal sebagai dokumen negara.
Beberapa perubahan penting yang dilakukan Sayuti Melik antara lain:
-
Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”.
-
Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.
-
Penulisan tanggal “Djakarta, 17-8-05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” (mengikuti penanggalan tahun Jepang saat itu, 2605).
Naskah ketikan yang bersih dan tegas itulah yang beberapa jam kemudian dibacakan oleh Bung Karno di Pegangsaan Timur, menandai lahirnya Republik Indonesia.
Menjaga Integritas dan Menentang Tirani
Setelah Indonesia merdeka, Sayuti Melik sempat berkarier di dunia politik dan parlemen. Beliau menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kemudian menjadi anggota DPR pada masa Orde Baru mewakili Golkar.
Namun, sebagai jurnalis yang berjiwa bebas, Sayuti Melik tidak pernah bisa disetir oleh penguasa. Pada masa Demokrasi Terpimpin, beliau menentang keras gagasan Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang digaungkan oleh Bung Karno. Sayuti melihat bahwa penyatuan ideologi tersebut berbahaya bagi masa depan demokrasi. Akibat sikap kritisnya ini, koran Belajar yang dipimpinnya dilarang terbit, dan Sayuti sempat kembali merasakan dinginnya dinding penjara—kali ini oleh pemerintah dari sahabatnya sendiri, Soekarno.
Akhir Hayat Sang Jurnalis Sejati
Sayuti Melik mengembuskan napas terakhirnya pada 27 Februari 1989 di Jakarta dalam usia 80 tahun setelah menderita sakit yang cukup lama. Atas kontribusi sejarahnya yang sangat monumental dan kesetiaannya pada garis perjuangan bangsa, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada tahun 1989.
Warisan terbesar Sayuti Melik adalah ketelitian dan keberanian bertindak di momen-momen kritis. Tanpa jemari terampil dan insting bahasa jurnalis miliknya pada malam 16 Agustus 1945, lembar naskah Proklamasi kita mungkin tidak akan tampil seberwibawa yang kita baca hari ini. Beliau mengajarkan bahwa sekecil apa pun peran yang kita ambil dalam sejarah, jika dilakukan dengan totalitas dan kejujuran, akan abadi mengawal tegaknya sebuah bangsa.



