Buya Hamka

Dalam khazanah intelektual dan spiritual Indonesia, nama Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah—yang lebih dikenal dengan nama pena Buya Hamka—adalah sebuah menara yang menjulang tinggi. Beliau merupakan sosok langka yang diberkahi banyak talenta: seorang ulama besar penafsir Al-Qur’an, sastrawan legendaris yang menggetarkan jiwa, sejarawan mumpuni, sekaligus wartawan dan aktivis politik yang teguh memegang prinsip. Hamka adalah teladan bagaimana kedalaman ilmu agama dapat berpadu indah dengan kelembutan seni dan ketegasan sikap.

Otodidak yang Berguru pada Kehidupan

Abdul Malik lahir pada 17 Februari 1908 di Tanah Sirah, Sungai Batang, Maninjau, Sumatra Barat. Ia adalah putra dari Dr. Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul), seorang ulama pembaru Islam terkemuka di ranah Minang. Meskipun lahir dari keluarga ulama, masa muda Malik muda justru diwarnai dengan pemberontakan terhadap pendidikan formal yang kaku. Ia lebih sering menghabiskan waktu di perpustakaan umum, membaca novel-novel terjemahan, kitab filsafat, dan karya sastra Arab.

Buya Hamka

Sebagai seorang otodidak sejati, Malik meluaskan cakrawala berpikirnya dengan merantau. Pada usia remaja, ia pergi ke Jawa dan menyerap pemikiran pergerakan dari tokoh-tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, dan RM Soerjopranoto.

Puncak pembentukan intelektualnya terjadi ketika ia pergi ke Mekkah pada tahun 1927. Di sana, selain menunaikan ibadah haji, ia bekerja di sebuah percetakan sambil mendalami bahasa Arab, sejarah, dan sastra dunia. Sekembalinya dari tanah suci, ia mulai menggunakan nama kelahirannya yang disingkat menjadi sebuah nama pena abadi: Hamka.

Mengetuk Hati Lewat Goresan Pena Sastra

Bagi Hamka, sastra dan seni adalah media dakwah yang sangat efektif untuk menyentuh relung hati manusia yang paling dalam. Kelembutan jiwanya terpancar lewat karya-karya fiksi yang hingga hari ini menjadi mahakarya sastra Indonesia.

Melalui novel-novelnya, Hamka tidak hanya bercerita tentang cinta, tetapi juga menyelipkan kritik sosial yang tajam terhadap kaku dan kolotnya tradisi adat yang sering kali menjerat kebebasan manusia, serta pentingnya pemurnian nilai-nilai agama.

Beberapa karya fiksi monumentalnya antara lain:

  • Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938): Mengangkat kisah cinta suci yang terhalang kasta sosial dan adat.

  • Tenggelamnya Kapal Van der Wijck (1939): Sebuah roman mendalam yang mengkritik kepicikan adat perkawinan Minangkabau di masa itu melalui karakter Zainuddin dan Hayati.

  • Merantau ke Deli (1941): Memotret realitas sosial kehidupan buruh perkebunan dan dinamika pernikahan antar-suku.

Tafsir Al-Azhar: Cahaya dari Balik Jeruji Besi

Kontribusi keagamaan terbesar Buya Hamka bagi dunia Islam adalah Tafsir Al-Azhar. Mahakarya setebal 30 juz ini ditulis dengan gaya bahasa yang populer, sastrawi, dan sangat kontekstual dengan kondisi sosial masyarakat Nusantara.

Ironisnya, mahakarya ini lahir dari salah satu periode paling gelap dalam hidup beliau. Pada tahun 1964, di bawah rezim Orde Lama yang kian condong ke kiri, Hamka ditangkap tanpa proses peradilan atas tuduhan palsu melakukan makar dan pro-Malaysia. Beliau mendekam di penjara selama lebih dari dua tahun.

“Jika saya tidak dipenjara, saya tidak akan pernah punya waktu luang untuk menyelesaikan Tafsir Al-Azhar,” kenang Buya Hamka dengan keikhlasan yang luar biasa.

Bagi Hamka, penjara bukanlah ruang penyiksaan, melainkan khilwah (tempat menyendiri) yang disediakan Allah agar ia bisa fokus menggoreskan kalam-Nya. Keteguhan iman ini membuahkan hasil luar biasa; Tafsir Al-Azhar diakui secara internasional dan membuat beliau dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honororis Causa) dari Universitas Al-Azhar, Mesir, serta Universitas Kebangsaan Malaysia.

Integritas Mutlak dan Ketegasan Sikap

Setelah bebas dari penjara dan memasuki masa Orde Baru, Hamka ditunjuk menjadi Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1975. Di jabatan ini, integritas beliau kembali diuji. Hamka memosisikan MUI sebagai pelayan umat, bukan stempel kebijakan pemerintah.

Pada tahun 1981, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama. Pemerintah Orde Baru meresponsnya dengan tekanan keras dan meminta fatwa tersebut dicabut demi alasan kerukunan. Menghadapi intervensi kekuasaan tersebut, Buya Hamka memilih jalan kesatria. Beliau menolak mencabut fatwa dan memilih meletakkan jabatannya sebagai Ketua MUI. Bagi Hamka, menjaga kemurnian akidah umat jauh lebih tinggi harganya daripada sekadar kursi jabatan.

Sifat mulia lain dari Hamka adalah kemampuannya memaafkan. Ketika Soekarno—orang yang telah memenjarakannya—wafat pada tahun 1970, Hamka dengan tulus memenuhi wasiat Soekarno untuk menjadi imam salat jenazahnya, mengabaikan segala dendam masa lalu.

Akhir Hayat dan Warisan Pemikiran

Buya Hamka mengembuskan napas terakhirnya pada 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun di Jakarta. Kepergiannya ditangisi oleh jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan kompas moral bangsa.

Beliau ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2011.

Warisan abadi Buya Hamka adalah konsep keislaman yang ramah, moderat, namun tetap teguh pada prinsip. Beliau mencontohkan bahwa seorang Muslim bisa menjadi modern tanpa kehilangan identitas agamanya, bisa menjadi sastrawan tanpa kehilangan spiritualitasnya, dan bisa berada di puncak popularitas dengan tetap mempertahankan kesederhanaan hidup yang bersahaja. Pemikiran dan karya-karyanya akan terus menjadi samudra inspirasi yang tak akan pernah kering bagi generasi masa depan bangsa.